

KUDUS – Di tengah pemukiman padat Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Menara Kudus berdiri bersama masjid dan makam Sunan Kudus. Bangunan bata merah setinggi 18 meter itu menjadi bagian penting dari kawasan yang mempertemukan sejarah Islam, budaya lokal, dan kehidupan masyarakat. Bagi wisatawan yang datang ke Kudus, kawasan ini kerap menjadi tempat pertama untuk mengenal karakter kota yang dikenal sebagai Kota Santri.

Kunjungan ke Menara Kudus tidak hanya berlangsung dalam rangkaian ziarah. Sebagian wisatawan datang untuk melihat peninggalan sejarah, mempelajari perpaduan budaya Hindu dan Islam, mengikuti tradisi yang masih berlangsung, hingga merasakan suasana kehidupan masyarakat di sekitar kawasan. Di tempat ini, perjalanan wisata berlangsung bersamaan dengan aktivitas keagamaan dan kebudayaan yang terus dijaga.
Sejarah kawasan Menara Kudus berhubungan erat dengan Raden Ja’far Shodiq atau Sunan Kudus. Wakil Sekretaris Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Ahmad Arinal Haq, menjelaskan bahwa Masjid Menara Kudus dibangun pada 19 Rajab 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi.

Keterangan tersebut tercatat pada prasasti berbahan batu pualam yang berada di bagian mihrab masjid. Prasasti itu memuat kalimat yang berkaitan dengan pembangunan Masjidil Aqsha di Negeri Kudus oleh Ja’far Shodiq. Pada masa awal, ukuran masjid masih sederhana. Menara yang berada di sisi timur melengkapi aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.
Menara juga memiliki fungsi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Kentongan dan bedug digunakan untuk menyampaikan penanda waktu sholat serta pengumuman datangnya awal Ramadhan. Bentuk masjid kemudian berkembang melalui perluasan pada 1926 dan 1933 hingga menjadi bangunan seperti yang dikenal sekarang.

Yang membuat kawasan ini menarik bukan hanya usia bangunannya. Menara, bagian depan masjid, dan makam Sunan Kudus memperlihatkan corak arsitektur yang kerap dikaitkan dengan bentuk bangunan Hindu Jawa, seperti Candi Bentar atau kul-kul di Bali. Menurut Arinal, pilihan bentuk tersebut berkaitan dengan kondisi masyarakat Kudus ketika Sunan Kudus berdakwah.
Saat itu, wilayah tersebut telah dihuni masyarakat yang banyak memeluk agama Hindu. Bentuk bangunan yang sudah dikenal masyarakat digunakan dalam lingkungan dakwah tersebut sehingga kehadiran Islam tidak terasa asing. Dari proses itu lahir bentuk akulturasi yang hingga kini menjadi bagian dari identitas kawasan Menara Kudus.
Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsa berada tepat di atas mihrab tempat imam memimpin shalat. Artefak berbahan batu andesit berukuran sekitar 30 x 46 sentimeter tersebut menjadi salah satu sumber primer dalam pembacaan sejarah awal Kudus.
Prasasti ditulis menggunakan bahasa Arab dengan Khat Tsuluts Qadim. Tulisan tersebut tersusun dalam lima baris atau bingkai horizontal dan menggunakan bentuk huruf Arab kuno tanpa harakat serta tanpa titik.
Isi prasasti menyebut pembangunan Masjid Al-Aqsha dan wilayah atau negeri Quds. Di bagian lain disebutkan nama Ja’far Shadiq yang dikenal sebagai Sunan Kudus, serta penanggalan 19 Rajab 956 Hijriah sebagai waktu selesainya pembangunan.
Informasi tersebut membuat prasasti memiliki posisi penting dalam pembahasan sejarah Kudus. Penyebutan Masjid Al-Aqsha dan balada al-Quds di dalam inskripsi menjadi salah satu penanda yang menghubungkan pembangunan masjid dengan penggunaan nama Kudus.
Prasasti itu juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai Hari Jadi Kudus. Selama ini, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 1990 menetapkan Hari Jadi Kudus pada 23 September 1549 Masehi. Penetapan tersebut didasarkan pada konversi tanggal 19 Rajab 956 Hijriah yang tercantum dalam prasasti.
Kajian multidisiplin yang melibatkan bidang epigrafi, arkeologi, filologi, hingga ilmu falak kemudian menghasilkan pembacaan berbeda terhadap konversi tanggal tersebut. Berdasarkan kajian tersebut, 19 Rajab 956 Hijriah bertepatan dengan Selasa Legi, 23 Agustus 1549 Masehi.
Perbedaan konversi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meninjau kembali dasar penetapan Hari Jadi Kudus. Dengan demikian, sebuah prasasti yang berada di atas mihrab tidak hanya berkaitan dengan sejarah bangunan masjid, tetapi juga ikut menjadi bagian dari pembahasan mengenai sejarah berdirinya Kudus.
Nilai toleransi tidak hanya terlihat dari bentuk bangunan. Salah satu contoh yang terus dikenal adalah larangan menyembelih sapi bagi pengikut Sunan Kudus sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu. Tradisi tersebut kemudian berpengaruh pada kebiasaan masyarakat Kudus dalam mengolah daging kerbau untuk berbagai sajian, termasuk Soto Kerbau dan Sate Kerbau.
Warisan kawasan Menara Kudus juga tidak berhenti pada bangunan. YM3SK mempertahankan sejumlah tradisi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya Buka Luwur yang berlangsung setiap 10 Muharram atau Suro. Prosesi tersebut ditandai dengan pergantian kain kelir atau luwur yang menutup makam Sunan Kudus.
Ada pula Jamas Pusaka, yaitu tradisi pencucian pusaka peninggalan Sunan Kudus yang dilakukan secara berkala pada Senin atau Kamis pertama setelah 13 Dzulhijjah. Tradisi lain yang dikenal masyarakat adalah Bedug Dandang atau Dandangan. Pemukulan bedug dari puncak Menara Kudus menjadi penanda datangnya 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Dalam perkembangannya, tradisi Dandangan juga hadir bersama kegiatan kebudayaan dan ekonomi rakyat.
Bagi generasi muda, keberadaan berbagai aktivitas tersebut membuat kawasan Menara Kudus memiliki banyak pintu untuk dikunjungi. Ada yang datang untuk beribadah, ada yang tertarik dengan sejarah, sementara lainnya ingin melihat tradisi dan seni budaya yang masih berlangsung.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus menempatkan Menara Kudus sebagai salah satu titik penting dalam perjalanan wisata daerah. Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kudus, Bimo Sekti Bagus Tohari, menyebut kawasan tersebut sebagai destinasi jangkar yang menarik peziarah dan turut menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Pergerakan wisatawan tidak hanya berlangsung di dalam kawasan Menara. Aktivitas mereka juga berkaitan dengan UMKM, kuliner, akomodasi, hotel, dan transportasi. Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengembangan paket wisata yang menghubungkan Menara Kudus dengan destinasi lain. Konsep tersebut memadukan wisata religi, sejarah, budaya, kuliner, dan alam dalam satu perjalanan.
Peluang serupa juga muncul dari kegiatan olahraga. Kudus menjadi tempat berlangsungnya berbagai agenda olahraga, termasuk Muria Trail Run dan sejumlah kejuaraan daerah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, agenda city tour dapat diarahkan ke kawasan Menara Kudus.
Bimo menjelaskan, data kuantitatif mengenai hubungan langsung antara kunjungan peserta kegiatan olahraga dan jumlah kunjungan ke Menara Kudus masih dalam proses dikompilasi. Namun, dalam pelaksanaan city tour, peserta dan penonton kegiatan olahraga diarahkan untuk mengunjungi kawasan tersebut sebagai salah satu ikon wisata Kudus.
Daya tarik kawasan Menara Kudus juga terlihat dari pengalaman wisatawan yang datang dari luar daerah. Mohammad Qomat, peziarah asal Sukadana, Lampung Timur, datang bersama rombongan 55 orang dalam perjalanan ziarah Wali Sanga selama sepekan.

Kunjungan pertama itu meninggalkan kesan bagi Qomat. Selain memperhatikan bangunan menara, ia juga merasakan keramahan masyarakat di sekitar kawasan. Baginya, Menara Kudus menjadi salah satu tempat yang layak dikenalkan kepada keluarga dan teman di daerah asalnya.
Pengalaman lain disampaikan Umi, wisatawan asal Bandung. Ia datang menggunakan armada hiace bersama 14 anggota rombongan. Bagi Umi, kunjungan ke kawasan Menara Kudus bukan sekadar perjalanan wisata. Ia melihat langsung peninggalan sejarah dan mendapatkan pengalaman batin ketika berada di kawasan yang berkaitan dengan perjalanan Sunan Kudus dalam menyebarkan Islam.

Cerita kedua wisatawan tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman di Menara Kudus tidak hanya ditentukan oleh bentuk bangunan. Interaksi dengan masyarakat, suasana kawasan, serta pengetahuan mengenai sejarah menjadi bagian dari perjalanan yang dibawa pulang oleh pengunjung.

Kawasan Menara Kudus memiliki waktu operasional yang panjang. Berdasarkan informasi pengelola, kawasan dibuka setiap hari mulai setelah shalat Subuh hingga pukul 24.00 WIB. Pada pukul 01.00 hingga menjelang Subuh, kawasan ditutup untuk kegiatan pembersihan. Khusus malam Jumat, kawasan dibuka selama 24 jam.
Jumlah kunjungan rata-rata mencapai sekitar 2.500 orang per hari. Pada akhir pekan atau hari besar Islam seperti Maulid dan Muharram, jumlah tersebut dapat meningkat hingga sekitar 10.000 pengunjung dalam sehari. Ketika kepadatan mencapai kondisi tertentu, pengelola menerapkan sistem buka-tutup pintu masuk untuk menjaga kenyamanan dan kapasitas kawasan.

Pengunjung juga perlu memperhatikan tata tertib selama berada di kawasan. Pakaian harus rapi dan sopan. Penggunaan pengeras suara di area makam dilarang agar tidak mengganggu peziarah lain. Pengunjung juga tidak diperbolehkan menaiki bangunan Menara maupun terlalu lama menyentuh struktur cagar budaya karena berkaitan dengan upaya menjaga kondisi bangunan.
Fasilitas yang tersedia antara lain ratusan keran wudhu, toilet, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta layanan pemandu wisata lokal yang dikelola Kelompok Sadar Wisata setempat.
Menara Kudus terus menjadi ruang pertemuan antara aktivitas keagamaan, sejarah, budaya, dan kehidupan wisata. Bangunan fisiknya menjadi bagian yang mudah dikenali, tetapi keberadaan tradisi dan aktivitas masyarakat membuat kawasan ini tetap memiliki fungsi yang lebih luas.
Karena itu, pengalaman berkunjung tidak berhenti pada melihat menara atau berziarah ke makam Sunan Kudus. Wisatawan juga diajak memahami nilai yang menyertai kawasan tersebut, termasuk sejarah akulturasi dan tradisi menghormati perbedaan yang berkembang sejak masa Sunan Kudus.
Ahmad Arinal Haq mengingatkan pengunjung untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelestarian cagar budaya selama berada di kawasan Menara Kudus. Pesan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan wisata: apa yang dilihat dan dipelajari hari ini perlu tetap terjaga agar dapat kembali dikenali oleh generasi berikutnya. (FZ/mainkekudus)