
KUDUS – Bungkus daun jati berukuran kecil menjadi hal pertama yang mudah dikenali ketika melihat nasi jangkrik. Di dalamnya terdapat nasi, potongan daging kerbau, tahu, dan kuah berbumbu. Porsinya tidak besar, tetapi makanan ini memiliki cerita yang berkaitan dengan tradisi masyarakat di sekitar Menara Kudus.
Nasi jangkrik tidak hanya dikenal sebagai makanan yang disajikan dalam kegiatan tertentu. Keberadaannya berkaitan dengan kisah Sunan Kudus, kebiasaan berbagi kepada masyarakat, serta resep yang diteruskan dari orang tua kepada generasi berikutnya.

Di kawasan Menara Kudus, tradisi nasi jangkrik berkembang bersama aktivitas masyarakat dan para peziarah. Pada waktu tertentu, makanan ini dibagikan sebagai bagian dari tradisi haul Sunan Kudus. Di luar momentum tersebut, nasi jangkrik juga tetap dibuat dan dijual untuk dikonsumsi sehari-hari.

Budayawan Kudus, Sumarno, menyebut nasi jangkrik sebagai artefak budaya kuliner yang dilekatkan dengan peran Sunan Kudus, terutama dalam perkembangan Islam di Kudus.

“Secara antropologi, nasi jangkrik itu merupakan artefak budaya kuliner yang dilekatkan dengan peran Sunan Kudus sebagai tokoh pendakwah,” ujarnya.
Nama nasi jangkrik tidak berasal dari bahan utama yang digunakan. Jangkrik bukan bagian dari masakan tersebut. Penamaannya justru berkaitan dengan salah satu unsur bumbu.
Sumarno menjelaskan, masyarakat Jawa memiliki kebiasaan menggunakan metafora dalam memberi nama pada benda maupun makanan. Pada nasi jangkrik, salah satu bagian bumbu berupa gorengan bawang dianggap memiliki bentuk menyerupai sayap jangkrik.
Dalam bahasa Jawa, lar berarti sayap. Istilah lar jangkrik kemudian dipinjam secara metaforis untuk menamai nasi tersebut.
“Nama lar jangkrik itulah yang dipinjam untuk menyebut nasi,” tutur Sumarno.
Sementara itu, karakter masakannya berkaitan dengan bumbu yang memiliki cita rasa asam. Cerita mengenai makanan ini juga dikaitkan dengan keluarga Sunan Kudus.
Menurut Sumarno, nasi jangkrik pada awalnya merupakan masakan yang dibuat oleh istri Sunan Kudus. Bahan yang tersedia ketika itu sederhana, antara lain asam jawa, garam, sebutir kelapa, dan gula merah.
Masakan tersebut kemudian berkembang. Sunan Kudus yang kerap menjamu tamu menyajikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Idul Adha atau Idul Qurban.
Dari waktu ke waktu, bumbu dan cita rasanya mengalami penyempurnaan. Sementara kebiasaan membagikan makanan kepada masyarakat luas berkembang setelah Sunan Kudus wafat.
Setelah Sunan Kudus wafat, masyarakat yang ingin memberikan penghormatan kepadanya memasak makanan di lingkungan kompleks makam. Bahan masakan berasal dari sumbangan warga dan pengelolaannya dikoordinasikan oleh pengurus masjid.
Makanan tersebut kemudian dibungkus dengan daun jati dan dibagikan kepada para peziarah. Pemberian nasi berkaitan dengan amal dan doa melalui penghormatan kepada Sunan Kudus serta harapan memperoleh keberkahan.
Tradisi itu memiliki momentum tertentu. Sumarno menyebut nasi jangkrik dibagikan pada bulan Muharram, khususnya setiap 10 Muharam dalam rangka memperingati haul Sunan Kudus.
Pada masa dahulu, rangkaian kegiatan dimulai selepas Subuh. Tahlil, manaqib, dan doa para ulama menjadi bagian dari kegiatan. Setelah berziarah ke makam Sunan Kudus, para peziarah yang hendak pulang menerima nasi jangkrik.
Ketika jumlah peziarah belum sebanyak sekarang, pembagian makanan dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana. Bertambahnya jumlah masyarakat yang datang dari berbagai daerah membuat mekanisme pembagian perlu disesuaikan.
Pengelolaan kemudian dilakukan agar pembagian berjalan tertib dan tidak menimbulkan kerumunan. Perubahan tersebut terutama terjadi pada cara pembagiannya, bukan pada nilai yang terkandung di dalam tradisi.
“Yang berbeda itu cuma cara pembagiannya. Tapi esensinya tetap sama,” ungkap Sumarno.
Sumarno menegaskan, nasi jangkrik memiliki makna yang melampaui fungsi makanan.
“Di situ ada nilai kebersamaan, tradisi, wasilah, keberkahan dan nilai religi,” tuturnya.
Dalam konteks ini, wasilah dimaknai sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui doa dan tradisi berbagi kepada sesama.

Selain cerita sejarahnya, nasi jangkrik memiliki ciri yang dapat dikenali dari cara penyajiannya. Daun jati digunakan untuk membungkus nasi dalam ukuran kecil.
Bagi Sumarno, penggunaan daun jati berkaitan dengan kesederhanaan. Ukuran bungkus yang kecil juga menunjukkan bahwa makanan tersebut dibagikan kepada banyak orang tanpa membedakan latar belakang penerimanya.
Tidak ada pembatasan berdasarkan asal-usul maupun identitas. Masyarakat yang datang memiliki kesempatan yang sama untuk menerima makanan tersebut.
Dari sisi isi, nasi jangkrik dikenal menggunakan daging kerbau atau kambing sebagai lauk. Kuahnya memiliki karakter rasa asam dengan bumbu yang berkembang dalam masakan masyarakat.

Penggunaan daun jati juga masih dipertahankan oleh pembuat nasi jangkrik yang menjualnya sehari-hari. Salah satunya Siti Mahmudah, 64 tahun, yang berjualan di kawasan Menara Kudus.
Mahmudah mulai berjualan sekitar 2006. Saat itu, ia berjualan di sekitar Muntira, kawasan timur Menara Kudus yang kini digunakan sebagai area parkir. Sekitar 2016, ia berpindah dan membuka usaha di Angkringan Kidul Sucen.
Hampir dua dekade berjualan, Mahmudah masih menggunakan resep yang dipelajarinya dari orang tua.
“Iya, ngikuti orang tua,” katanya.

Di dapur Mahmudah, proses membuat nasi jangkrik dimulai dari pengolahan daging. Daging kerbau harus direbus lebih dari dua jam. Waktu yang dibutuhkan dapat lebih panjang ketika daging berasal dari kerbau yang sudah cukup tua dan keras.
Setelah direbus, daging kemudian dimasak bersama bumbu hingga siap disajikan. Bumbu yang digunakan terdiri atas bawang merah, bawang putih, cabai, kencur, dan lengkuas. Santan menjadi bagian dari kuah yang menyertai nasi dan lauk.
Untuk penjualan sehari-hari, Mahmudah biasanya menyajikan daging kerbau bersama tahu. Sementara untuk pesanan hajatan, lauk dapat disesuaikan. Telur, kentang, hingga kubis dapat ditambahkan sesuai pesanan.

Daun jati tetap menjadi pilihan utama untuk membungkus nasi. Menurut Mahmudah, daun tersebut memberikan rasa khas pada makanan. Namun, pembeli yang tidak menyukai daun jati dapat memilih pembungkus daun pisang atau kertas.
Satu porsi nasi jangkrik yang dijual Mahmudah berada di kisaran Rp 14000. Harga tersebut mengikuti harga daging kerbau. Ketika harga bahan baku meningkat, ia memilih menyesuaikan harga jual daripada mengurangi jumlah daging.
“Dagingnya naik, Mas. Harga nasi jangkrik ya tak ikuti naik. Nanti kalau dikurangi dagingnya kecil, kan kasihan,” ujarnya.
Pesanan dalam jumlah besar juga masih diterima. Dalam sebuah pengajian selapanan, Mahmudah pernah membuat hingga 400 bungkus nasi jangkrik.
Bagi Mahmudah, nasi jangkrik bukan makanan yang hanya muncul ketika haul Sunan Kudus berlangsung. Setelah bertahun-tahun membuatnya, ia tetap menerima pembeli untuk konsumsi sehari-hari.
Salah satu pelanggan Angkringan Kidul Sucen adalah Etik Sugiarti. Ia sudah lama mengenal nasi jangkrik dan memilih membelinya ketika tidak memasak sendiri.

Dalam kondisi tertentu, Etik dapat membeli nasi jangkrik sekitar dua minggu sekali. Tidak ada alasan khusus yang rumit. Ia menyukai rasa makanan tersebut dan mengenalinya sebagai salah satu makanan khas Kudus.
“Ya enak gitu lho. Khas Kudus,” katanya.
Bagi Etik, nasi jangkrik masih perlu dipertahankan karena telah dikenal masyarakat Kudus. Ia juga melihat anak-anak muda di lingkungan tempat tinggalnya masih menyukai makanan tersebut.
Pengalaman Etik menunjukkan bahwa nasi jangkrik tidak hanya hadir dalam kegiatan yang berkaitan dengan tradisi keagamaan. Makanan tersebut juga masuk dalam aktivitas sehari-hari masyarakat melalui warung, angkringan, acara keluarga, pengajian, dan konsumsi rumah tangga.

Keberadaan nasi jangkrik sampai sekarang tidak hanya bergantung pada resep. Ada orang-orang yang terus membuatnya, ada masyarakat yang masih membeli, dan ada tradisi pembagian yang tetap dilakukan pada momentum tertentu.
Mahmudah menjadi salah satu contoh bagaimana resep nasi jangkrik diteruskan melalui keluarga. Cara memasaknya ia pelajari dari orang tua dan kemudian dipraktikkan dalam usaha yang telah dijalankannya sejak 2006.
Di sisi lain, tradisi yang berkembang di lingkungan Menara Kudus memperlihatkan bentuk pewarisan yang berbeda. Masyarakat ikut terlibat melalui sumbangan bahan dan kegiatan pembagian makanan kepada peziarah dalam rangka haul Sunan Kudus.
Menurut Sumarno, yang perlu diteruskan bukan hanya bentuk makanan maupun resepnya. Nilai solidaritas sosial yang terdapat dalam tradisi tersebut juga penting untuk dipahami.
Semangat berbagi, menurutnya, tidak harus berhenti pada bulan Muharram. Masyarakat dapat menerapkannya dalam berbagai keadaan melalui makanan, minuman, zakat, maupun bentuk bantuan lainnya.
“Nasi bukan jangkrik itu kan bisa diwujudkan untuk keberkahan,” ujarnya.
Dengan cara tersebut, nasi jangkrik tetap memiliki ruang dalam kehidupan masyarakat. Resepnya diteruskan melalui keluarga, makanan dibuat untuk kebutuhan sehari-hari, sementara pembagian pada momentum haul menjaga hubungan makanan tersebut dengan tradisi di lingkungan Menara Kudus.
Pada akhirnya, mengenal nasi jangkrik bukan hanya soal mengetahui isi satu bungkus makanan. Ada asal-usul nama yang berkaitan dengan bentuk bumbu, cerita yang dikaitkan dengan keluarga Sunan Kudus, tradisi pembagian kepada peziarah, serta cara memasak yang masih dipertahankan oleh pembuatnya.
Daun jati, nasi, daging kerbau, tahu, kuah, dan bumbu menjadi bagian dari bentuk kulinernya. Sementara kebiasaan berbagi dan penghormatan kepada Sunan Kudus menjadi bagian dari konteks tradisinya.
Selama resep masih dibuat, pembeli masih mencarinya, dan masyarakat masih mengenal cerita di balik pembagiannya, nasi jangkrik memiliki kesempatan untuk terus diperkenalkan kepada generasi berikutnya. Bukan hanya sebagai makanan khas Kudus, tetapi sebagai bagian dari tradisi yang memiliki cerita di lingkungan Menara Kudus. (OEB/YSR/mainkekudus)